Program JKP adalah Jaminan yang diberikan kepada pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja dengan tujuan mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja kehilangan pekerjaan. Pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak saat terjadi risiko akibat pemutusan hubungan kerja seraya berusaha mendapatkan pekerjaan kembali.
Lpkn Training Center Mendidik Siswa Menjadi Tenaga Kerja Profesional Dan Siap Pakai Dalam Dunia Kerja, Serta Menamkan Jiwa Enterpreneur.
